Tes CPNS 2018: Wajib Diketahui Peserta SKB
RakyatDigital . Sejumlah instansi pemerintah pusat sudah mengumumkan nama-nama peserta tes CPNS 2018 yang lolos ke tahap SKB (seleksi kompetensi bidang). Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, sebelum fase SKB diumumkan, harus melalui empat tahap verifikasi dan validasi (verval). Pada tahap IV dan III verval dilakukan oleh pejabat pratama BKN. Kemudian pada verval tahap II dipegang langsung oleh deputi (eselon I) di BKN. Dan terakhir pada tahap I merupakan persetujuan atau approve dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana. "Zero mistake. Inilah tujuan utama verval sampai empat tahap itu," katanya seperti diberitakan Jawa Pos. Jika sudah mendapatkan approve dari kepala BKN, berarti nama-nama peserta SKB sudah bisa diumumkan oleh instansi masing-masing. BKN juga menyebutkan instansi pusat yang sudah mengeluarkan pengumuman fase SKB. Di antaranya, Kementerian Hukum dan HAM, Kemendag, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA)...